Timwas DPR Dorong KPK Lakukan Penyidikan Menyeluruh Pihak Yang Terlibat

27-02-2013 / LAIN-LAIN

 

Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR mendorong Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terindikasi terlibat kasus korupsi Bank Century, sepanjang didukung dengan alat-alat bukti yang cukup, mengingat keputusan Bank Indonesia berasaskan kolektif kolegial.

Demikian kesimpulan rapat Timwas Century DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kuriniawan di Jakarta, Rabu (27/2) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad  menjelaskanposisi kasus Bank Century adalah tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang  dilakukan tersangka BM selaku Deputi Bidang IV dan kawan-kawan.

Megenai kegiatan penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan dan penjadwalan pemanggilan saksi sampai dengan akhir Pebruari 2013 sebanyak 14 orang. Rencana berikutnya adalah pendalaman dokumen hasil penyelidikan, kemudian  dilakukan penyitaan dokumen serta diskusi dengan nara sumber atau ahli perbankan serta meminta keterangan ahli. Setelah itu, pemeriksaan saksi dan ahlidilanjutkan pemeriksaan tersangka dan audit perhitungan kerugian keuangan negara.

Ditambahkan, dalam penyelidikan KPK telah meminta second opinion atas tersangka SJF dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kesimpulannya adalah SJF dalam kondisi tidak cakap (tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penegakan hukum. Karena itu sampai hari ini, KPK secara administrative  belum menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SJF.

Dalam acara ini sebagian besar fraksi di Timwas mempertanyakan mengapa KPK belum menetapkan tersangka seluruh Dewan Gubernur BI padahal  kebijakan yang dikeluarkan sifatnya kolektif kolegial. Hingga kini KPK baru menetapkan Budi Mulya dan SJF namun yang terakhir ini dalam kondisi sakit.

Menurut Abraham Samad yang didampingi Wakil Ketua Zulkarnain dan Busyro Muqoddas, KPK perlu bukti lebih akurat untuk menetapkan Dewan Gubernur BI lain berdasarkan alat bukti yang ditemukanIa juga menangkap kesan anggota Timwas DPR melihat KPK terlalu lambat untuk mengusut kasus ini sampai keatas.

“Sampai hari ini KPK belum dapat mengambil kesimpulan tentang keterlibatan anggota Dewan Gubernur BI lain apabila belum memeriksa Budi Mulya sebagai tersangka,”  jelas Samad. Dikemukakannya, tidak menutup kemungkinan Deputi Gubernur BI lain untuk menjadi tersangka.

Karena itu lanjutnya,  KPK butuh keterangan dari tersangka sehingga sampai kini belum menetapkan tersangka baru, kalau belum ada dua alat bukti yang cukup.

“Saya mohon kepada anggota DPR tolong kita diberi kesempatan dan bapak-bapak bersabar menunggu dan mengikuti perkembangan terus agar supaya kasus  ini bisa dibuka secara transparan,” terang Samad menambahkan. (mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...